Adapun peraturan Kompetisinya sebagai berikut:
Peraturan Kompetisi Seni MTQ
- Peserta terdiri dari 1 (satu) putra dan 1 (satu) putri MI, MTs dan MA perwakilan provinsi.
- Peserta melakukan daftar ulang dan pengambilan nomor undian 60 menit sebelum pelaksanaan kompetisi.
- Pemanggilan peserta sesuai nomor undian.
- Nomor undian peserta dikenakan pada dada sebelah kiri.
- Pemanggilan peserta dilaksanakan maksimal 3 kali, apabila 3 kali pemanggilan berturut-turut tidak hadir, dinyatakan gugur, kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Maqro‟ yang dibaca oleh peserta ditentukan oleh panitia.
- Tanpa mengucapkan salam.
- Durasi lomba MTQ maksimal 7 menit.
- Indikator lampu : Hijau: mulai, Kuning: waktu kurang 3 menit, dan Merah : waktu habis (peserta mengakhiri lomba)
- Peserta kompetisi berbusana muslim, rapi dan sopan.
- Pemenang kompetisi adalah pemenang medali emas, perak dan perunggu putera dan pemenang medali emas, perak dan perunggu puteri.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria Penilaian
- Lagu dan suara
- Tajwid
- Makhorijul Huruf/Fashohah
- Kesopanan
Protes
- Protes dalam hal non tehnis hanya dapat diajukan ke Panitia Penyelenggara
- Keputusan wasit yang sesuai dengan kewenangannya adalah mutlak
- Protes dalam hal tehnis dapat disampaikan ke Panitia Penyelenggara.
0 Komentar
Jika Anda memetik manfaat dari blog Guru Muda ini, segera BAGIKAN kepada anggota keluarga, sahabat Anda.
Agar mereka juga mendapat manfaat yang sama.
Hatur nuhun.