www.gurumuda.web.id - - - Program Tahfiz Qur'an di lingkungan pesantren/madrasah/sekolah menjadi salah satu program unggulan. Karena banyak peluang dari program pencetakan generasi Qur'ani.
Kali ini Guru Muda akan berbagi informasi seputar beasiswa bagi anak-anak yang sudah mencapai hafalannya minimal 1 Juz.
Berikut informasinya:
Program Beasiswa Tahfizh al_Qur’an (PBTQ) Kementerian Agama-UICCI adalah bentuk pelaksanaan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia- Turki / United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey (UICCI) dalam pengembangan kemampuan santri di bidang Qira’at al-Qur’an, Tahfizh al-Qur’an, Kajian llmu-llmu Keislaman (Aqidah, Akhlaq, Tasawwuf, Fiqh, Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab), serta Bahasa Turki.
PBTQ dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa pendidikan bagi peserta yang lulus seleksi untuk mengikuti program pendidikan non-degree di Indonesia dan di Turki.
ADA 2 PROGRAM
PBTQ Kementerian Agama-UICCI dilaksanakan dalam 2 (dua) kelompok program, yaitu Program Tahfizh Kelompok Usia 18-22 Tahun dan Program Tahfizh Kelompok Usia 13-18 Tahun.
1. Program Tahfiz Kelompok Usia 18-22 Tahun
Program Tahfiz Kelompok Usia 18-22 Tahun ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan hafalan al-Qur’an 30 Juz, lancar membaca al-Our’an sesuai kaidah membaca al-Qur’an yang baik dan benar, serta telah memiliki dasar pengetahuan bahasa arab.
Peserta yang lulus seleksi Program Tahfiz Kelompok Usia 18-22 Tahun akan mengikuti layanan pendidikan sebagai berikut:
A. Pendidikan di Indonesia
Peserta yang lulus seleksi akan diberikan layanan pendidikan selama 1 (satu) tahun pada lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama di Indonesia untuk memantapkan tahfizh al-Qur’an 30 (tiga puluh) juz, bahasa Arab dan bahasa Turki.B. Pendidikan di Turki
Setelah menyelesaikan pendidikan di Indonesia, peserta program akan mengikuti
layanan pendidikan di Turki selama 3 (tiga) tahun untuk mendalami tahfizh alQur’an,
pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan
Turki.
C. Masa Pengabdian
Setelah menyelesaikan pendidikan di Turki, peserta program diwajibkan untuk
mengabdi sekurangnya selama 1 (satu) tahun dalam rangka mengembangkan
pengetahuannya di:
- Pondok pesantren Tahfizh al-Qur’an di Indonesia dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama
- Lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh UICCI di sejumlah negara, dengan persetujuan dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama.
D. Paska Pengabdian
Setelah masa pengabdian, peserta program dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya.
2. Program Tahfiz Kelompok Usia 13-18 Tahun
Program Tahfiz Keiompok Usia 13-18 Tahun ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan hafalan al-Qur’an 1 Juz sekurangnya Juz ‘Amma (Juz 30), serta lancar membaca al-Qur’an sesuai kaidah membaca al-Qur’an yang baik dan benar.
Peserta yang lulus seleksi Program Tahfiz Kelompok Usia 13-18 Tahun akan mengikuti layanan pendidikan sebagai berikut:
a. Pendidikan di Indonesia
- Peserta yang lulus seleksi akan diberikan layanan pendidikan selama 2 (dua) tahun pada lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk dapat menghafal (tahfizh) al-Qur’an 30 juz, peningkatan kemampuan bahasa Arab dan Turki serta pendidikan keagamaan Islam.
- Di awai tahun ke-3, dilakukan seleksi peserta yang akan diberangka tkanke Turki untuk mengikuti program lanjutan
- Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, bagi yang belum memiliki ijazah pendidikan menengah (MA/sederajat) dan memenuhi ketentuan diwajibkan tetap mengikuti pendidikan di Indonesia selama 1 (satu) tahun untuk menyelesaikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C
- Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, setelah menyelesaikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C, dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang Iebih tinggi atau pengembangan program lainnya
Peserta yang telah mengikuti pendidikan di Indonesia seiama 2 (dua) tahun dan lulus seleksi program lanjutan ke Turki peserta program akan mengikuti layanan pendidikan di Turki selama 3 (tiga) tahun untuk mendalami tahfizh al-Qur’an, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki.
c. Masa Pengabdian
Setelah menyelesaikan pendidikan di Turki, peserta program diwajibkan untuk mengabdi sekurangnya selama 1 (satu) tahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di:d. Paska Pengabdian
- Pondok pesantren Tahfizh al-Qur’an di Indonesia dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama
- Lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki atau United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey di sejumlah negara, dengan persetujuan dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Setelah masa pengabdian, peserta program dapat melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang Iebih tinggi atau pengembangan program lainnya.
Untuk Mengetahui Informasi dan Pengumumannya silakan di download DI SINI
Sumber Gambar ada di sini
Semoga ada diantara anak didik kita yang bisa lolos Seleksi Calon Peserta Program Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Kementerian Agama-UICCI Tahun 2016 ini.
0 Komentar
Jika Anda memetik manfaat dari blog Guru Muda ini, segera BAGIKAN kepada anggota keluarga, sahabat Anda.
Agar mereka juga mendapat manfaat yang sama.
Hatur nuhun.